Menu Atas

 


SJ. Adam
Kamis, 22 Mei 2008, 00.35.00 WIB
Last Updated 2008-05-22T08:24:14Z
Story - Teak forest - Forester

Hitungan Untung Jati Plus

Advertisement
Story – Teak forest – Forester

Naskah ini saya cuplikan dari tulisan rekan Herta Pari dan tuan Sadhardjo Siswamartana [keduanya adalah pejabat di Perum Perhutani] dalam salah satu papernya yang bertajuk: “Analisa Finansial Jati Plus Perhutani [JPP] Bonita 5,5”

Berikut ini secarik [selengkapnya mungkin saja saya tuangkan pula disini dalam kesempatan lain !] diantara sepanjang-lebar penjelasan dan uraian kedua pakar tanaman jati tersebut [semoga saja beliau berdua merestui, karena salah satu hasil pemikirannya ini mendadak saya comot untuk dipaparkan di Blog ini (?). Daripada sekian lama dibiarkan membeku di meja kumal saya, he..he..he.. SJA]:

.. Total biaya yang diperlukan untuk penanaman, pemeliharaan, pengamanan dan manajemen selama 20 tahun adalah Rp53.860.225/Ha, sedangkan penghasilan yang diperoleh selama kurun waktu 20 tahun [setelah dikurangi faktor resiko 25%] adalah Rp263.430.561/Ha.

Hasil perhitungan terhadap tingkat pengembalian investasi [Internal Rate of Return/IRR] usaha pengelolaan hutan jati pada tanaman JPP dengan daur 20 tahun adalah: 17,7%. Tingkat keuntungan riil setelah dikurangi dengan faktor inflasi 10% dan memperhitungkan nilai uang sekarang [NPV] adalah Rp26.879.956/Ha.

Dengan demikian secara finansial tanaman JPP layak untuk dilanjutkan karena lebih tinggi dari bunga simpanan di Bank. Selain dari pertimbangan finansial, penanaman hutan jati harus dilaksanakan dengan pertimbangan keuntungan sosial ekonomi, karena berperan untuk menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku kayu untuk industri maupun rumah tangga, menyediakan kayu bakar, memberikan penghasilan kepada negara, serta memberikan penghasilan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat menghidupkan perekonomian. Sedangkan dari segi ekologi, hutan berperan besar terhadap konservasi tanah dan air, menyerap zat pencemar lingkungan seperti Co2 dan penyedia oksigen, serta manfaat lingkungan lainnya.

Harga yang dipakai untuk perhitungan sebesar 75% dari harga kayu jati yang berlaku sekarang yaitu harga jual dasar [HJD]. Hal ini untuk menjaga kemungkinan adanya penurunan harga yang disebabkan karena relatif mudanya kayu yang dihasilkan sebagai akibat dari relatif besarnya sel kayu dan warna kayu yang relatif masih putih karena masih rendahnya zat ekstraktif kayu jati. Selain itu apabila program JPP berhasil, maka pasokan/supplay kayu di pasar akan meningkat sehingga berpotensi menimbulkan turunnya harga.

Volume produksi kayu per hektare disamakan dengan pertumbuhan [riap] pada bonita 5,5 sesuai dengan pengamatan sementara Pusbang SDH [Pusat pengembangan Sumber Daya Hutan – institusi milik Perhutani: Pen./SJA] terhadap perkembangan JPP di pulau Jawa perkembangan yang ada menunjukkan bahwa pertumbuhan tanaman JPP mendekati dengan bonita 5,5 pada tabel WvW tahun 1932.

Keberhasilan penanaman JPP ditentukan oleh penerapan panca usaha penanaman yaitu seleksi bibit, pengolahan tanah harus benar-benar intensif, pemupukan, pemeliharaan [babat, dangir], dan penjagaan. Pemupukan dilakukan tidap tahun sampai tahun kelima. Tahun pertama dilakukan pemupukan dengan 3 kg pupuk kandang bersamaan dengan penanaman, tahun II/III pemupukan 2 kali setahun dengan dosis urea dan Sp36 masing-masing 100 gram/lubang setiap kali pemupukan. Sedangkan tahun IV/V dosisnya bertambah menjadi 150 gram/lubang setiap kali pemupukan. Sebelum pemupukan, dilakukan pendangiran dengan frekwensi sama dengan pemupukan yaitu 2 kali setahun. Dengan penerapan panca usaha penanaman tersebut diharapkan pertumbuhan produksi dan riap tanaman JPP dapat tercapai.

Volume hasil penyaringan dan tebangan habis dapat dicapai apabila pertumbuhan [riap] sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan pertumbuhan tinggi dan diameter ini harus diperhatikan dan dipantau dari tahun ke tahun, tidak hanya pada akhir daur saja. Dengan demikian apabila pertumbuhannya kurang sesuai dengan yang diharapkan dapat dilakukan evaluasi secara dini baik dari segi teknis maupun manajemen sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga target volume kayu pada akhir daur dapat tercapai. Tinggi pohon dan keliling pohon yang harus dapat dicapai dari tahun ke tahun adalah: Umur/tahun [1;5;10;15;20], Tinggi pohon/meter [3; 13,3; 18,8; 22,2; 24,9], Keliling pohon/centimeter [4; 44; 76; 105; 133].
SJTE-P08J03