Menu Atas

 


SJ. Adam
Minggu, 20 April 2008, 21.09.00 WIB
Last Updated 2021-01-28T09:54:59Z
NEWSPENGEMBANGAN HUTAN

Porang Di Hutan Saradan

Advertisement
Story - Forest - Utilization PORANG DI HUTAN SARADAN Manajemen Perum Perhutani di daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan [KPH] Saradan – Jawa Timur, boleh dikatakan sebagai pelopor yang menggagas potensi porang di celah - celah hutan jati sejak 1970-an. Kamis, 14 Februari 2008, seijin Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Ir. Sumardi, saya meliput tentang porang di hutan jati Saradan – Jawa Timur. Adalah sosok bernama Hartojo yang merintis sehingga kini tanaman porang bak identik dengan mata pencaharian utama bagi warga desa Klangon. Selain dari Ajun Sub KPH Saradan Timur, Ir. Budi Hermawan, saat mengunjungi hutan jati Saradan itu, saya juga mendapatkan banyak informasi seputar Porang dan hubungannya dengan kawasan hutan serta warga Desa Klangon, dari Asper Pajaran [Suparman], KRPH Klangon [Jaswadi], serta seorang Mandor Perhutani [Yanto]. Menurut Yanto – yang kini dijuluki Pakar Porang karena ketekunannya menggeluti budidaya tanaman penghasil karbohidrat ini - dari uji coba yang dilakukannya dengan stimulan pupuk kandang, dengan modal 4 kwintal umbi porang maka setelah jangka waktu 5 bulan [persiapan tanam bulan 10 sampai dipanen bulan 4] dapat dihasilkan 16 kwintal. “Rata-rata dari 1 kilogram umbi dapat membesar jadi 3 kilogram,” tuturnya, tentang hasil percobaannya di lahan pekarangan di samping kandang ternak miliknya. Hanya saja, dengan model tanam di lahan pekarangan ini berlaku untuk satu kali panen umbi saja, karena di saat masuk masa dormansi itu pula seluruh umbi dia panen tanpa menyisakan untuk tumbuh lagi menyongsong musim hujan. Sedangkan kalau di tempat asalnya [hutan jati] sistem panenan umbi porang dilakukan secara pilihan sehingga masih menyisakan benih dorman untuk tumbuh lagi kelak saat musim penghujan. Pada tahun 2007 petani porang di desa Klangon berhasil mengumpulkan sampai 5300 ton glondong basah dari kawasan hutan jati di sekitar pe mukiman mereka. [P05J01.2 – SJTE]