Pengalaman Berhemat dengan Kayu Bakar

Story – Forest - Utilization [Firewood]

Dijumpai di sela acara Pelatihan Manajemen Sederhana, Rabu 14 Mei 2008 di Hotel Istana, Ofal Yusuf – produsen makanan ringan – beralamat di Krapyak Kidul Gang III/334 Pekalongan, bertutur ihwal pengalamannya menggunakan kayu bakar.

{Pelatihan Manajemen tersebut digelar oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kota Pekalongan, kepada para pedagang yang berjualan di pasar}

“Dengan minyak tanah, untuk pemakaian tungku selama 24 jam nonstop saya memerlukan 80 liter, sedangkan kalau dengan kayu bakar – untuk kegunaan yang sama – hanya diperlukan 1,5 kubik, sehingga lebih hemat biaya,“ kata penerus bisnis keluarga yang telah berlangsung selama tiga generasi ini.

Harga pasaran kayu bakar di kota Pekalongan adalah senilai Rp80.000,- per kubik [kayu campuran], sedangkan di tempat asalnya – di daerah pedesaan hutan dan perkebunan di Selatan kota Pekalongan - konon bisa jauh lebih murah lagi.

“Kebetulan saya tahu sumbernya, jadi biasanya saya beli sekaligus 15 kubik kayu bakar dan untuk saat ini masih cukup mudah didapat,” tutur Ofal, mantan Pesepak-bola PS. Leo di “Kota Batik” itu.

Ia mengatakan, sejauh pengalamannya, sejak 1980, ia memanfaatkan kayu kopi karena mutu api yang dihasilkannya, namun katanya kayu cemara atau pun kayu pinus juga bagus untuk bahan bakar tungku.

Untuk beberapa periode, pernah pula ia gunakan serbuk gergajian kayu untuk bahan bakar tungku, meskipun diakuinya bisa lebih hemat lagi dibanding kayu bakar, namun kini untuk mendapatkannya harus berebut dengan pemakai lain, sehingga ia pun kembali ke kayu bakar.

Di dalam kegiatan usaha produksi rumah – tangganya itu, pria asli Pekalongan kelahiran 1952 ini, menggunakan dua unit tungku pemasak yang masing-masing – selama proses produksi – dinyalakan 24 jam terus menerus.

Ofal Yusuf kini sehari-hari memproduksi aneka camilan [snack] khas daerah seperti diantaranya: marning, keripik tahu, keripik tempe dan klithik kacang ijo. [SJTE – P05J04]


http://sugayo.blogspot.com/2008/05/krisis-harga-minyak-kembali-ke-kayu.html

Hitungan Untung Jati Plus

Story – Teak forest – Forester

Naskah ini saya cuplikan dari tulisan rekan Herta Pari dan tuan Sadhardjo Siswamartana [keduanya adalah pejabat di Perum Perhutani] dalam salah satu papernya yang bertajuk: “Analisa Finansial Jati Plus Perhutani [JPP] Bonita 5,5”

Berikut ini secarik [selengkapnya mungkin saja saya tuangkan pula disini dalam kesempatan lain !] diantara sepanjang-lebar penjelasan dan uraian kedua pakar tanaman jati tersebut [semoga saja beliau berdua merestui, karena salah satu hasil pemikirannya ini mendadak saya comot untuk dipaparkan di Blog ini (?). Daripada sekian lama dibiarkan membeku di meja kumal saya, he..he..he.. SJA]:

.. Total biaya yang diperlukan untuk penanaman, pemeliharaan, pengamanan dan manajemen selama 20 tahun adalah Rp53.860.225/Ha, sedangkan penghasilan yang diperoleh selama kurun waktu 20 tahun [setelah dikurangi faktor resiko 25%] adalah Rp263.430.561/Ha.

Hasil perhitungan terhadap tingkat pengembalian investasi [Internal Rate of Return/IRR] usaha pengelolaan hutan jati pada tanaman JPP dengan daur 20 tahun adalah: 17,7%. Tingkat keuntungan riil setelah dikurangi dengan faktor inflasi 10% dan memperhitungkan nilai uang sekarang [NPV] adalah Rp26.879.956/Ha.

Dengan demikian secara finansial tanaman JPP layak untuk dilanjutkan karena lebih tinggi dari bunga simpanan di Bank. Selain dari pertimbangan finansial, penanaman hutan jati harus dilaksanakan dengan pertimbangan keuntungan sosial ekonomi, karena berperan untuk menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku kayu untuk industri maupun rumah tangga, menyediakan kayu bakar, memberikan penghasilan kepada negara, serta memberikan penghasilan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat menghidupkan perekonomian. Sedangkan dari segi ekologi, hutan berperan besar terhadap konservasi tanah dan air, menyerap zat pencemar lingkungan seperti Co2 dan penyedia oksigen, serta manfaat lingkungan lainnya.

Harga yang dipakai untuk perhitungan sebesar 75% dari harga kayu jati yang berlaku sekarang yaitu harga jual dasar [HJD]. Hal ini untuk menjaga kemungkinan adanya penurunan harga yang disebabkan karena relatif mudanya kayu yang dihasilkan sebagai akibat dari relatif besarnya sel kayu dan warna kayu yang relatif masih putih karena masih rendahnya zat ekstraktif kayu jati. Selain itu apabila program JPP berhasil, maka pasokan/supplay kayu di pasar akan meningkat sehingga berpotensi menimbulkan turunnya harga.

Volume produksi kayu per hektare disamakan dengan pertumbuhan [riap] pada bonita 5,5 sesuai dengan pengamatan sementara Pusbang SDH [Pusat pengembangan Sumber Daya Hutan – institusi milik Perhutani: Pen./SJA] terhadap perkembangan JPP di pulau Jawa perkembangan yang ada menunjukkan bahwa pertumbuhan tanaman JPP mendekati dengan bonita 5,5 pada tabel WvW tahun 1932.

Keberhasilan penanaman JPP ditentukan oleh penerapan panca usaha penanaman yaitu seleksi bibit, pengolahan tanah harus benar-benar intensif, pemupukan, pemeliharaan [babat, dangir], dan penjagaan. Pemupukan dilakukan tidap tahun sampai tahun kelima. Tahun pertama dilakukan pemupukan dengan 3 kg pupuk kandang bersamaan dengan penanaman, tahun II/III pemupukan 2 kali setahun dengan dosis urea dan Sp36 masing-masing 100 gram/lubang setiap kali pemupukan. Sedangkan tahun IV/V dosisnya bertambah menjadi 150 gram/lubang setiap kali pemupukan. Sebelum pemupukan, dilakukan pendangiran dengan frekwensi sama dengan pemupukan yaitu 2 kali setahun. Dengan penerapan panca usaha penanaman tersebut diharapkan pertumbuhan produksi dan riap tanaman JPP dapat tercapai.

Volume hasil penyaringan dan tebangan habis dapat dicapai apabila pertumbuhan [riap] sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan pertumbuhan tinggi dan diameter ini harus diperhatikan dan dipantau dari tahun ke tahun, tidak hanya pada akhir daur saja. Dengan demikian apabila pertumbuhannya kurang sesuai dengan yang diharapkan dapat dilakukan evaluasi secara dini baik dari segi teknis maupun manajemen sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga target volume kayu pada akhir daur dapat tercapai. Tinggi pohon dan keliling pohon yang harus dapat dicapai dari tahun ke tahun adalah: Umur/tahun [1;5;10;15;20], Tinggi pohon/meter [3; 13,3; 18,8; 22,2; 24,9], Keliling pohon/centimeter [4; 44; 76; 105; 133].
SJTE-P08J03

Krisis BBM, Kereta Api Uap Dipakai Lagi?

Story – Forest – Utilization

Dari koleksi informasi yang saya dapatkan sewaktu mampir di Musium Kereta Api Indonesia di Ambarawa, Kabupaten Semarang, saya lalu membayangkan kalau semisal lokomotif mesin uap dipakai lagi di jaman sekarang, masa dimana persediaan bahan bakar minyak [BBM] Bumi telah menyusut.

Berpatokan dari tingkat konsumsi kayu bakar jati sejumlah 3 meter kubik [ukuran tumpukan kayu bakar lazim disebut stapel meter/sm] untuk menjalankan lokomotif [B2502; B2503; E1060] yang menarik dua gerbong sejauh 10 kilometer, maka sebagai pegangan rata-rata dapat diperhitungkan kalau satu lokomotif uap akan memerlukan 30 sm kayu bakar untuk bergerak sejauh 100 kilometer.

Sebut saja, di tahun 1940 [jaman normal transportasi lokomotif uap di Hindia Belanda] terdapat 1000 lokomotif yang beroperasi [data tepatnya konon 982], sehingga dengan asumsi setiap hari satu lokomotif berjalan 100 kilometer, diperlukan sebanyak 30.000 sm kayu [30X1000] setiap hari, atau sejumlah 900.000 sm untuk satu bulan [30.000 smX30 hari], ataupun berjumlah 10.950.000 sm kayu bakar dalam satu tahun [365 hari].

Kepada kawan saya yang Administratur Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Imam Fuji Raharjo, dan beberapa kawan lain di Kantor Perhutani Unit Jawa Tengah, iseng-iseng saya sodori angka tersebut. Sanggupkah kawasan hutan Perhutani menyediakannya ?

Mereka berkata, bisa saja, karena jumlah luasan total area hutan produksi Perhutani saat ini relatif masih seperti sedia kala, ketika di masa pemerintahan kolonial dulu dipetakan.

Dalam disiplin ilmu produksi kayu hutan, salah satunya dikenal dengan istilah etat luas atau pun riap produksi hutan kayu, yang secara sederhana berangkat dari perhitungan kemampuan setiap pohon hutan di dalam menghasilkan besaran maupun volume kayunya selama periode tertentu, sehingga dapat ditaksir jumlah produksi kayu tertentu dari total tegakan pohon dalam setiap luasannya.

Di dalam prinsip pengelolaan hutan secara berkelanjutan [silvikultur] dikenal pula adanya teknik penjarangan deretan pohon di hutan produksi, diantaranya dilakukan dalam umur tanaman lima tahun pertama dan lima tahun kedua.

Di kawasan hutan produksi kayu jati, kayu-kayu hutan hasil perlakuan penjarangan itu pulalah yang sesungguhnya dipersiapkan sebagai kayu bahan bakar, sehingga sulit diragukan kalau rancangan klas perusahaan hutan jati berikut sebaran pembagian lokasi Kesatuan Pemangkuan Hutan [KPH] yang nyaris merata di seantero pelosok pulau Jawa, adalah juga dimaksudkan untuk pasokan kebutuhan transportasi Kereta Api di masanya dahulu.

Soal kecepatan laju kereta api uap, jaman dulu pun sudah ada yang mampu mencapai 90 kilometer per jam, sedangkan ihwal kenyamanan gerbongnya, bukankah bisa dihibridakan dengan teknologi moderen?
[SJTE – P05J03]

Krisis Harga Minyak, Kembali Ke Kayu Bakar!


Story – Forest – Utilization

Kawan saya – ia seorang wartawan juga, yang nyambi jadi aktivis salah satu partai politik – meskipun sehari-hari beraktivitas di kota Semarang namun tetap bertempat tinggal di salah satu desa di pelosok wilayah Kabupaten Demak.

Suatu hari, seperti biasa, kami bertemu di Gedung Pers dan seperti kebiasaannya pula, selalu ia bawakan kepingan-kepingan kisah menarik menyangkut kejadian sehari-hari yang baru saja dialaminya, setiap kali kami bertemu.

Namun, hari itu sedikit berbeda dengan adat kebiasaannya yang selalu bertutur dengan gaya dan nada bicaranya yang ceria, karena saat itu ada nuansa menggerutu ketika bercerita.

Rupanya, sore hari sebelumnya, ia baru saja kena semprot ucapan ibu mertuanya yang juga tinggal sekampung dengannya. “Wah, tiba-tiba saja ibu saya mengomel tak karuan,” ungkapnya membuka percakapan.

“Bukankah saya sudah sering bilang, buat apa kita repot-repot berganti ke kompor minyak, kalau akhirnya seperti ini [minyak tanah sulit diperoleh] ?” ujar si kawan, menirukan ungkapan sesal sang ibu mertua.

Puncak luapan kekesalan mertuanya itu adalah kepada menantunya yang lain [bukan kawan saya ini] karena nekat menebang habis seluruh pohon di pekarangan untuk dijual kayunya, sehingga potensi persediaan kayu bakar keluarga terlanjur berakhir, karena kalau pun mau ya perlu waktu lama untuk menanamnya lagi.

Kawan saya ini awalnya merasa geli oleh alasan yang membuat berang ibunya itu, karena ia tahu betul kalau sang mertua perempuan ini sesungguhnya selalu merasa takut setiap kali menyalakan kompor minyak, sehingga sulit terbayang bagaimana ia mau kalau diminta beralih ke kompor gas.

Namun di balik perasaan gelinya, kawan saya ini agaknya dapat menangkap kebenaran logika ibu mertuanya maupun ibunya sendiri, dalam urusan pemanfaatan pepohonan di pekarangan rumah.

“Saya lalu teringat semasa kecil dulu, ibu saya juga selalu melarang penebangan pohon. Biasanya saat datang musim hujan hanya ranting dan percabangan yang mengganggu saja yang dipangkas dan lalu dikumpulkan sampai mengering, sehingga persedian bahan bakar dapur kami dapat terjamin sepanjang musim,” tuturnya. [SJTE – P05J02]
 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 SJTE Page |Designed by Tonitok |Converted to blogger by BloggerThemes.Net | Reviewed by Blogger Templates

Usage Rights

Sugayo’s Java Teakwood Experience - The SJTE Page - not credited and previously copyright, is created by Sugayo in Semarang, Indonesia 2007 – 2008: to explain much information about Teak wood and The forest, coverage History, Store and Story; from Experience of interaction – as Journalist since 1986 – with Java Teak Forest Management, and their stakeholders. In English service see http://sjte.blogspot.com.